• Jelajahi

    Copyright © medianitizen.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    DPRD Kota Bekasi Umumkan Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

    medianitizen
    Selasa, 11 Februari 2025, 07:52 WIB Last Updated 2025-02-11T00:52:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    MEDIANITIZEN.COM - Kota Bekasi, 10 Februari 2025 - DPRD Kota Bekasi telah menggelar Rapat Paripurna untuk mengumumkan pengesahan penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih periode 2025-2030. Rapat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional Tahun 2024.

    Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kota Bekasi telah membacakan Berita Acara dari Komisi Pemilihan Umum Kota Bekasi dan Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 6 Februari 2025 yang menetapkan Dr. H. Tri Adhianto Tjahyono, S.E., M.M. dan Dr. H. Abdul Harris Bobihoe, M.Si. sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi terpilih.

    Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara DPRD Kota Bekasi tentang Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Kota Bekasi Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

    Dalam sambutannya, Pimpinan DPRD Kota Bekasi menyampaikan harapan agar pasangan terpilih dapat membangun kemitraan yang baik dalam mengemban tugas, terutama dalam meningkatkan pelayanan serta pengabdian kepada masyarakat Kota Bekasi. 

    DPRD juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk menyikapi hasil Pilkada dengan bijak dan tidak membiarkan perbedaan pilihan politik memecah persatuan. (Red)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini