Melek Teknologi, Pengusaha Muda dan Pelaku UMKM Bekasi Ikuti Pelatihan Pengisian SPT dan Coretax


MEDIANITIZEN.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku usaha mengenai kewajiban perpajakan, khususnya dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2024, sebuah workshop pelatihan perpajakan diselenggarakan di Pinus Cafe, Galaxy Kota Bekasi pada Sabtu (19/4/2025). 


Paguyuban Pengusaha Muda Indonesia bekerjasama dengan Forum Lembaga Ekonomi dan Kewirausahaan (FLEK) mengadakan pelatihan pengisian SPT tahunan dan mengenalkan aplikasi Coretax yang mempermudah proses pelaporan pajak secara digital.


Workshop ini diikuti oleh pengusaha muda dan pelaku UMKM yang berasal dari berbagai sektor usaha di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Selama kegiatan, para peserta mendapatkan informasi penting terkait tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, peserta juga diajarkan cara menggunakan aplikasi Coretax untuk mempermudah proses pelaporan pajak dengan lebih efisien dan akurat.


Dalam sambutannya, praktisi perpajakan Didik Fahmi sebagai narasumber utama, menjelaskan bahwa aplikasi Coretax menjadi solusi praktis bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan cara yang lebih mudah, transparan, dan terhindar dari kesalahan input data. "Dengan aplikasi ini, diharapkan proses pelaporan pajak semakin sederhana dan bisa diakses kapan saja, sehingga wajib pajak dapat lebih fokus pada pengembangan usahanya," ujar Didik Fahmi.


Selain itu, kata Didik pelatihan ini untuk menyadarkan masyarakat khususnya pengusaha UMKM, bahwa belajar pajak itu mudah dan semua bisa mengisi SPT  SPT Tahunan serta mengenalkan sistem aplikasi coretax pada pelaku usaha UMKM.


Peserta workshop juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengan fasilitator dan melakukan tanya jawab mengenai berbagai kendala yang mungkin mereka hadapi dalam pengisian SPT Tahunan dan penggunaan aplikasi Coretax.


Melalui workshop ini, diharapkan pelaku usaha di wilayah Bekasi dapat lebih memahami kewajiban perpajakan mereka, mengurangi potensi kesalahan dalam pengisian laporan pajak, serta memanfaatkan teknologi untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara lebih efisien dan tepat waktu.


Acara ini mendapat sambutan positif dari peserta, yang merasa terbantu dengan pemaparan materi yang disampaikan dan aplikasi yang diperkenalkan serta berharap ada pelatihan lanjutan.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang dapat mengelola perpajakan mereka dengan lebih baik dan mematuhi peraturan yang ada. (Denis)