MEDIANITIZEN.COM - Bandung, 26 Mei 2025 – Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Penyerahan opini tersebut dilangsungkan di Auditorium lantai 5 Kantor BPK Jawa Barat, Jalan Moch Toha No. 164, Bandung, pada Senin (26/5/2025).
“Alhamdulillah, Kota Bekasi hari ini mendapat opini WTP setelah tiga tahun berturut-turut sebelumnya memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Tentunya capaian ini sangat kita syukuri,” ujar Dr. Sardi Efendi dalam keterangan rilisnya.
Ia menambahkan, raihan opini tertinggi dari BPK ini harus menjadi motivasi bagi jajaran Pemerintah Kota Bekasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Saya meminta Wali Kota dan seluruh jajarannya untuk tetap bekerja keras menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.
Dr. Sardi juga menegaskan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD, agar kebijakan fiskal benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
“DPRD akan terus melakukan pengawasan agar penggunaan anggaran difokuskan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Kota Bekasi menyatakan pentingnya sinergi antara DPRD, BPK, dan Pemerintah Daerah untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab dan berintegritas.
“Kami akan terus bersinergi dengan BPK dan Pemda dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan melalui kolaborasi yang solid,” pungkasnya.
(ADV Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)