Minggu 27 07 2025
  • Jelajahi

    Copyright © 2025 medianitizen.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Terkait LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024 dan Persetujuan Raperda

    medianitizen
    Rabu, 21 Mei 2025, 18:39 WIB Last Updated 2025-05-25T22:36:36Z
    masukkan script iklan disini


    MEDIANITIZEN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna penting hari ini Senin (19/05/2025) dalam rangka mendengarkan laporan dari Komisi I, II, III, dan IV DPRD Kota Bekasi mengenai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kota Bekasi Tahun 2024. Rapat ini juga menjadi momentum penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.


    Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Ibu Puspa Yani, S.Pd. Turut hadir dalam acara tersebut Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, dan Wakil Walikota, Dr. Abdul Harris Bobihoe, beserta jajaran perangkat daerah Kota Bekasi.


    Dalam rapat tersebut, masing-masing komisi menyampaikan hasil pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024. Laporan komisi mencakup berbagai aspek pembangunan dan kinerja Pemerintah Kota Bekasi selama tahun anggaran 2024, termasuk capaian program, kendala yang dihadapi, serta rekomendasi untuk perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang.


    Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada komisi-komisi yang telah bekerja keras dalam menelaah LKPJ tersebut. Beliau menekankan pentingnya LKPJ sebagai bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada masyarakat melalui representasi DPRD.

    masukkan script iklan disini

    Ketua DPRD, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M mengatakan paripurna LKPJ ini kaitan rekomendasi capain kinerja para OPD kaitan indakator kinerja utama daerah sehingga kita minta diperbaiki kedepannya dan juga bahan untuk RPJMD 2025 sd 2030 sebagai bahan dasar atau titik tolaknya.


    Setelah penyampaian laporan dari masing-masing komisi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan persetujuan Raperda antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi. Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik dan akuntabel di Kota Bekasi.


    Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Bekasi atas pengawasan dan evaluasi yang telah dilakukan. Beliau menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Bekasi.


    Rapat Paripurna ini berjalan dengan lancar dan khidmat, menunjukkan sinergitas yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Bekasi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

    (ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini