• Jelajahi

    Copyright © medianitizen.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Gedong Gincu Resmi Jadi Mangga Khas Indramayu, Raih Sertifikat dari Kemenkumham

    medianitizen
    Senin, 06 Oktober 2025, 21:12 WIB Last Updated 2025-10-06T14:14:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MediaNetizen.com
    , Mangga Gedong Gincu, buah berwarna oranye kemerahan dengan aroma harum dan rasa manis segar, sejak lama telah menjadi ikon Kabupaten Indramayu.


    Kini, statusnya makin istimewa setelah secara resmi diakui oleh pemerintah pusat sebagai produk khas daerah. Buah kebanggaan masyarakat Indramayu ini telah memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, tertanggal 6 Agustus 2025.



    Indikasi Geografis merupakan tanda pengenal resmi yang menyatakan bahwa suatu produk berasal dari wilayah tertentu, dan memiliki kualitas atau reputasi yang dipengaruhi oleh faktor alam, sumber daya manusia, serta budaya setempat.


    Sertifikat tersebut diberikan kepada Kelompok Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Mangga Gedong Gincu Indramayu, yang berlokasi di Desa Jatisawit, Blok Kuwod RT 02/RW 01, Kecamatan Jatibarang.


    Sertifikasi ini diberikan setelah melalui penilaian yang menyatakan bahwa Mangga Gedong Gincu memiliki keistimewaan yang tidak ditemukan di daerah lain, baik dari segi rasa, aroma, warna, maupun metode budidayanya yang diwariskan secara turun-temurun.


    Dengan sertifikat ini, petani dan pelaku usaha Mangga Gedong Gincu di Indramayu akan memperoleh sejumlah manfaat, seperti perlindungan hukum terhadap pemalsuan produk, peningkatan nilai jual berkat pengakuan keaslian, serta daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional dan internasional. Secara keseluruhan, hal ini diharapkan berdampak positif pada kesejahteraan ekonomi masyarakat.


    Bupati Indramayu, Lucky Hakim, melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sugeng Heriyanto, menyampaikan apresiasinya atas pengakuan tersebut. Ia menilai bahwa sertifikat ini merupakan langkah strategis dalam menjaga warisan daerah sekaligus memperkuat posisi petani lokal.


    “Alhamdulillah, Mangga Gedong Gincu Indramayu kini resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis. Ini merupakan kebanggaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga kualitas dan nama besar Mangga Gedong Gincu di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/10/2025).


    Dengan pengakuan resmi dari negara, Mangga Gedong Gincu semakin mengukuhkan posisinya sebagai ikon daerah. Tak hanya dikenal karena cita rasanya, tetapi juga sebagai komoditas unggulan yang menggerakkan roda ekonomi masyarakat Indramayu. 


    (Endang)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini