Medianitizen.com — Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshal, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026. Laporan tersebut terkait dugaan perampasan kemerdekaan atau penyekapan terhadap Ilma Sani Fitriana.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Yang dilaporkan adalah (dugaan) merampas kemerdekaan seseorang," ujarnya pada Sabtu, 23 Mei 2026, dikutip dari Tempo.co
Budi menjelaskan, peristiwa itu diduga terjadi pada Ahad, 17 Mei 2026. Saat itu, korban mengaku didatangi sekelompok orang yang mencari keberadaan orang tuanya di rumahnya.
Namun, menurut Budi, rombongan tersebut tidak menemukan orang yang dicari. Korban kemudian dibawa ke sebuah lokasi dan dimintai keterangan selama beberapa jam sebelum akhirnya dipulangkan.
Ia menambahkan, laporan tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman dan proses administrasi di kepolisian. "Terlapor untuk saat ini baru satu (Hercules)," katanya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH Advokasi Publik Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus kuasa hukum korban, Gufroni, mengatakan pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penyanderaan yang dilakukan GRIB Jaya. "(Terlapor) termasuk Hercules," ujarnya pada Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Gufroni, kliennya mengalami intimidasi dan persekusi saat peristiwa berlangsung. "Dia mengeluarkan pistol, lalu dia tembak ke bawah dor-dor dua kali," tuturnya saat ditemui di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Jakarta Pusat.
Sementara itu, Ilma mengaku mengalami tekanan verbal ketika berada di markas organisasi tersebut. Ia mengatakan peristiwa bermula saat sejumlah anggota GRIB Jaya mendatangi rumahnya dan memintanya ikut menemui Hercules. "Banyak kata yang menurut saya tidak pantas diucapkan," kata Ilma dengan nada terisak.
Di sisi lain, Kepala Bidang Humas dan Publikasi Dewan Pimpinan Pusat GRIB Jaya, Marcel Gual, membantah adanya dugaan penyanderaan terhadap putri Ahmad Bahar tersebut. Menurutnya, kedatangan Ilma ke kantor DPP GRIB Jaya merupakan atas permintaan ayahnya sendiri. "Ia (ahmad Bahar) mengutus putrinya untuk datang. Sang anak mengaku kehilangan kontak, tidak bisa menghubungi keberadaan ayahnya saat berada di kantor kami," ujarnya.
Sumber: [Tempo.co - Hercules Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyanderaan](https://share.google/PV2VGFRgK83KsGtwn?utm_source=chatgpt.com)
(Catur)

.jpg)
