• Jelajahi

    Copyright © medianitizen.com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dukcapil vs BPS: DPRD Tekankan Pentingnya Data Kependudukan Akurat

    medianitizen
    Minggu, 01 Juni 2025, 15:43 WIB Last Updated 2025-06-08T09:10:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDIANITIZEN.COM — Polemik perbedaan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi mendapat sorotan dari Komisi I DPRD Kota Bekasi. Perbedaan angka yang cukup signifikan dinilai berpotensi menghambat perencanaan pembangunan hingga representasi politik.


    Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS, Alimudin, mengungkapkan bahwa saat ini data penduduk versi Dukcapil berada di angka 2,5 juta jiwa, sedangkan data BPS mencatat 2,7 juta jiwa. Perbedaan 200 ribu jiwa ini dinilai tidak bisa dianggap remeh dan harus segera disikapi secara serius oleh Pemerintah Kota Bekasi.


    “Validasi data kependudukan sangat penting, baik untuk perencanaan program pembangunan, pelayanan publik, maupun kebutuhan politik seperti penambahan kursi DPRD,” ujar Alimudin saat diwawancarai via telepon, Ahad (1/6/2025).


    Menurutnya, salah satu solusi yang diusulkan adalah penempatan petugas khusus di setiap kelurahan untuk melakukan verifikasi data secara langsung di lapangan. Namun, hingga kini belum ada pegawai khusus yang ditugaskan untuk peran tersebut.


    “Dukcapil sudah mengusulkan adanya pegawai khusus sebagai perpanjangan tangan di kelurahan, tapi masih dalam pembahasan. Di sinilah perlu peran Wali Kota untuk menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang memberikan penugasan khusus kepada pegawai kelurahan atau pamor,” jelasnya.


    Alimudin mengaku telah berkonsultasi dengan bidang hukum di BKPSDM dan dijelaskan bahwa perekrutan pegawai baru untuk tugas tersebut tidak memungkinkan. Solusinya adalah penugasan internal melalui Perwal yang bersifat khusus.


    Lebih lanjut, ia menyoroti dampak dari validasi data ini terhadap jumlah kursi DPRD Kota Bekasi. Jika jumlah penduduk mencapai tiga juta jiwa, maka jumlah kursi DPRD akan bertambah dari 50 menjadi 55.


    “Penambahan lima kursi akan membuat representasi masyarakat lebih merata dan pembangunan lebih terfokus karena cakupan wilayah kerja anggota dewan jadi lebih kecil. Sekarang ini saja dapil saya meliputi Mustikajaya, Rawalumbu, dan Bantargebang—luas sekali,” imbuhnya.


    Ia menambahkan, selama ini data dari Dukcapil dan BPS digunakan bersamaan sebagai acuan. Namun, perbedaan metodologi dan sumber data antara kedua lembaga menyebabkan ketidaksinkronan yang harus segera diatasi melalui pusat data bersama.


    “Saat ini Kemendagri menarik data dari seluruh daerah secara global, jadi penting bagi Bekasi untuk memiliki data center yang terintegrasi dan valid,” tegasnya.


    Komisi I DPRD Kota Bekasi, lanjut Alimudin, akan terus mendorong langkah-langkah konkret agar sinkronisasi data ini bisa segera terealisasi, termasuk meminta komitmen eksekutif dalam bentuk regulasi yang mendukung.

    (ADV/Humas Setwan DPRD Kota Bekasi)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini