MEDIANITIZEN.COM – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahjono, menegaskan komitmennya untuk menjalankan tata pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari praktik korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang digelar sebagai tindak lanjut surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tri Adhianto menekankan pentingnya sinergi antar lembaga sebagai pondasi utama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Sinergi yang solid antar OPD dan seluruh unsur pemerintahan adalah kunci agar tata kelola pemerintahan berjalan baik dan bebas korupsi,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, menyatakan kesiapan DPRD untuk mengawasi secara ketat komitmen Wali Kota tersebut. “Kita akan awasi komitmen Wali Kota berkaitan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ungkap Sardi dalam keterangan persnya, Sabtu (24/5/2025).
Sardi menambahkan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk memperkuat pengendalian internal masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya peran Asisten Daerah (Asda) untuk memperkuat pengawasan di wilayahnya. “Perkuatan pengendalian internal harus menjadi prioritas, didukung oleh Asda agar berjalan efektif,” tegasnya.
Ketua DPRD juga berharap Kota Bekasi dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), mengingat sebelumnya masih mendapatkan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah, sambungnya.
Selain itu, DPRD mendorong agar Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya Inspektorat Kota Bekasi, diberikan dukungan anggaran yang memadai. “APIP harus diperkuat dengan kebijakan anggaran yang cukup, mengingat Inspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi vital dalam pengawasan,” tambah Sardi.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan tata kelola pemerintahan Kota Bekasi dapat berjalan transparan, akuntabel, dan terhindar dari praktik korupsi demi pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat.
(ADV/Humas Setwan Kota Bekasi)